PENGELOLAAN DALAM PENGGUNAAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKRO HIDRO (PLTMH) UNTUK KEBERLANJUTAN PASOKAN LISTRIK DESA
Desa Patamanyang, Kab. Maros, Sulawesi Selatan, berhasil mengelola
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dibangun pada tahun 2004
hingga kini. Selain Peraturan Desa yang memercayakan pengelolaan PLTMH kepada
Unit Pengelola Turbin (UPT) dengan struktur pengurus yang jelas, juga dibuat
peraturan penggunaan listrik, pengelolaan iuran listrik dan alokasi dana sosial
bagi warga kurang mampu.
PERKEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN