Pembinaan Kemasyarakatan Desa

img

Pasal 18 UU No 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa.

Apa itu pembinaan?

UU No 6 Tahun 2014 tidak menyebutkan pengertian pembinaan. Pengertian pembinaan dalam PP 72 tahun 2005 adalah pemberian pedoman, standar pelaksanaan, perencanaan, penelitian, pengembangan, bimbingan, pendidikan dan pelatihan, konsultasi, supervisi, monitoring, pengawasan umum dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pradikto Bayu menyebutkan Pembinaan secara umum diartikan sebagai usaha untuk memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai suatu tujuan tertentu.

Kemasyarakatan yang dimaksud dalam UU Desa adalah kehidupan masyarakat.

Website Desa Ciwaruga menyebutkan Pembinaan terhadap masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, meliputi pembinaan pendidikan, ketentraman dan ketertiban, olah raga dan kesenian, keagamaan dan kesehatan.

Pasal 26 UU t 2014 menyebutkan kewenangan-kewenangan kepala Desa dalam hal pembinaan :

  1. pembinaan kehidupan masyarakat desa
  2. pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa
  3. membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa.

.



  • Pembinaan Kemasyarakatan Desa

    DesaBangkit.com



  • MERINTIS PRODUK UNGGULAN DESA MELALUI BUAH NAGA

    Kamaruddin, Kepala Desa Sukamaju HP.08539987181



  • MENGAMANKAN PENDAPATAN DESA WISATA MELALUI PENERAPAN E-TICKETING

    Senen, Kepala Desa Nglanggeran, HP:081804252032



  • UPAYA DESA MENGHIDUPKAN KEMBALI BUMDes YANG DIBEKUKAN

    Ketua BUMDes Cece Suarsa HP : 081381196756 Email



  • MENGUBAH LIMBAH MINYAK GORENG MENJADI PAD

    Kepala desa + inovator Wahyudi Anggoro Hadi HP: 0



  • UPAYA PEMERINTAH DESA MENGUJI KELAYAKAN KINERJA BUMDES SEBELUM MEMBERIKAN MODAL KERJA

    Kepala Desa Aik Bual Bapak Zulkurnain / 087865830



  • MENGUBAH SAMPAH MENJADI TABUNGAN PENDIDIKAN & KESEHATAN

    Sulhayani, Jabatan : Tim Inovasi Kabupaten Lombok



  • KEBIJAKAN TERNAK KAMBING UNTUK PENDIDIKAN

    Desa Barebali, Batukliang Utara, Lombok Tengah



  • Lampu Air Garam

    Hafi Energy Indonesia



  • Gerobak Mas Pingo

    Wilanty Liputo Hp.085256204327- 085256781081/ Pino



  • Abon Sagela

    Desi Arisanti dan Sri Merlin



  • ABASTAKT (Abon Ampas Tahu Manual)

    Irawati Sumaga



  • Kerajinan Tangan dari Pelepah Pisang

    Wilan Naini Kec. Tilongkabila



  • Cracker Ampas Tahu Jojomut

    Nurhayati Jambula



  • Sosis Nike

    Rita Kasim



  • Ikan Kayu Serutan

    Bakhtiar Yusuf



  • Minyak Panimbulu Asli Tapa Bulango

    Arifin Supu Hp. 081281213587



  • Teh Dasik 10 Botupingge

    Zikran Mbuti



  • Merajut Tali Kor

    Loly Lakoro